PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian terhadap Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Kombes Arif Rahman Hakim, Senin (4/3/2024) pagi.
Arif Rahman Hakim mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Komisaris Besar menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Kenaikan pangkat pengabdian tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor: STR/473/II/KEP./2024 tanggal 22 Februari 2024.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan, kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol tersebut merupakan hasil prestasi, rekam jejak dan pengabdian tiada henti secara terus menerus yang dilakukan oleh Arif Rahman Hakim.
“Ini semua adalah sebagian dari rahmat Allah SWT. Bahwa perjuangan yang tidak sia-sia karena hasil tidak akan pernah mengkhianati proses, demikian juga proses tidak akan mengkhianati hasil,” kata Irjen Suharyono.
Sebagai Kapolda Sumbar, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang pastinya mendukung semua proses tercapainya kegiatan kenaikan pangkat pengabdian tersebut.
“Kenaikan pangkat pengabdian karena dari suatu pengabdian lah pangkat itu bisa di dapat. Tapi pengabdian yang benar-benar sudah sesuai dengan persyaratan yang di hapuskan untuk seseorang naik pangkat. Selamat kepada pak Arif dan keluarga atas kenaikan pangkat ini,” tutur peraih gelar Adhi Makayasa (lulusan terbaik Akademi Kepolisian) tahun 1992 tersebut. (rdr)