PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan, rapat pleno hasil penghitungan suara tingkat provinsi baru menyelesaikan lima provinsi hingga Selasa (5/3/2024) siang.
Padahal, rapat pleno tersebut telah digelar mulai Minggu (3/5/2024) dan dijadwalkan selesai pada hari Selasa (5/3/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen saat ditemui usai skorsing rapat pleno mengatakan, pihaknya masih menggelar kegiatan tersebut hingga batas jadwal yang telah ditetapkan.
“Rapat pleno masih berlangsung, itu memang sudah kami antisipasi sebelum kami menyiapkan jadwal kemaren, sudah ada persiapan kami,” katanya.
Dari pantauan Radarsumbar.com di lokasi rapat pleno, molornya pembacaan hasil penghitungan suara salah satunya datang dari KPU Kota Pariaman karena ketidakcocokan data serta komplain dari saksi peserta Pemilu.
“Belum ada kesimpulan soal KPU Pariaman, itu biasa, mereka tengah menjelaskan,” katanya.
Namun, Surya tak menjelaskan secara gamblang terkait kendala demi kendala yang datang dari KPU Kabupaten dan Kota.
“Saya fikir (masyarakat) bisa melihat (dan menilai) seluruhnya karena ini juga disiarkan secara live streaming,” katanya.
“(Intinya), kami menyiapkan sesuai jadwal hari ini selesai, tidak ada batas jam-nya, hari ini kami siapkan sesuai jadwal yang kami sampaikan ke pihak hotel,” pungkas eks Ketua Bawaslu Sumbar tersebut.
Kritik Keras
Sebelumnya, KPU Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan kritik keras dari saksi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) lantaran kekurangan kertas suara.
Kritik keras itu terjadi dalam rangkaian rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, Senin (4/3/2024) malam.
Kritik keras yang dilakukan oleh Saksi Peserta Pemilu tersebut lantaran terjadi kekurangan sebanyak 996 surat suara untuk pemilih.
Anggota KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 13 dan 14 terkait kebutuhan logistik surat suara.
“Kebutuhan surat suara yang sudah diatur itu kemudian dengan jumlah surat suara yang terdistribusi ke 1.356 TPS yang ada di Padang Pariaman ternyata terjadi kekurangan 900 lebih, itu yang dipertanyakan Saksi Peserta Pemilu,” katanya kepada Radarsumbar.com usai skors rapat pleno.
Lantas kenapa kekurangan surat suara terlalu banyak? Jons Manedi mengatakan, jika dibandingkan atau ditelusuri per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan kekurangan 996 surat suara dengan jumlah surat suara, maka tidak lebih kekurangan satu surat surat suara per TPS.
“Kalau dari sisi kewajaran, bisa dibilang wajar, namun tugas kami harus memastikan secara hukum apa penyebabnya maka kami tunda dahulu pembacaan rekapitulasi Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.
Selain itu, katanya, proses distribusi surat suara terlebih dahulu dilakukan sortir lipat, kemudian pengesetan dan pengepakan.
“Bisa saja pada saat pengesetan mereka menghitung satu ikat 25 lembar, ternyata terikat 24 lembar dalam satu kotak,” katanya.
“Dan dalam proses pengepakan, rekan-rekan KPU Kabupaten dan Kota ini hanya memasukkan ikatan ke dalam sampul, jadi mereka tak menghitung lagi, kesimpulannya human error,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Sumbar menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Rapat pleno tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten dan Kota, saksi pasangan Calon Presiden (Capres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu dari seluruh tingkatan.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan mulai hari Minggu hingga Selasa (3-5/3/2024) di Truntum Hotel Padang, Sumbar. (rdr)