Dalam kesempatan itu peserta yang berasal dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) mendapatkan kesempatan bertanya seputar pembinaan dan jenis produk yang bisa dimasukkan ke katalog.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto mengatakan pihaknya mendukung pemanfaatan digital untuk memasarkan produk kerajinan WBP.
Ia memandang pemasaran produk buatan WBP itu sejatinya adalah bagian dari apresiasi kepada sang pembuat, sekaligus bisa memberikan dampak ekonomis.
Selain Rio, kegiatan tersebut juga menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Ditjen Pas Kemenkumham RI Hastria Dwi Restusari sebagai pemateri.
Ia menyampaikan materi tentang tata cara pelaksanaan tugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Lapas, Rutan, dan LPKA.
Secara umum ia menjelaskan tugas dari pembantu pembimbing kemasyarakatan adalah membantu Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan menyelenggarakan penelitian kemasyarakatan (Litmas).
Produk akhirnya berupa Litmas untuk Perawatan tahanan atau anak, Litmas untuk pembinaan awal, pemindahan, Asimilasi, Integrasi, dan Litmas Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). (rdr/ant)