PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) mengizinkan layanan penitipan menu berbuka puasa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di provinsi setempat selama Ramadan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang, Sabtu mengatakan akses tersebut sengaja dibuka pihaknya agar keluarga para narapidana atau tahanan bisa mengantarkan makanan atau minuman.
“Kami menyadari bahwa narapidana atau tahanan juga ingin makanan atau masakan dari keluarganya saat berbuka puasa layaknya orang di luar penjara,” katanya.
Ia berharap dengan pembukaan akses tersebut para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman di Lapas atau Rutan bisa tetap menyantap makanan, minuman, atau masakan dari keluarganya masing-masing.
Haris telah menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sumbar agar membuka layanan tersebut selama Ramadhan.
“Demi mengakomodir layanan menu berbuka itu maka setiap Lapas atau Rutan akan memperpanjang waktu pelayanan penitipan barang,” katanya.