Disebutkannya, semua itu bertujuan untuk membantu kabupaten dan kota yang terdampak. Terutama dalam hal penanganan pascabencana, seperti pendampingan, monitoring, dan menjangkau daerah yang sulit.
Karena beberapa daerah ketika banjir melanda, ada yang hampir kolaps. Untuk itu diperlukan bantuan dari provinsi dan pusat.
Ia mengatakan saat ini hampir seluruh personel BPBD Sumbar telah dikerahkan untuk membantu penanggulangan bencana di daerah, terutama di Pesisir Selatan.
“Hari ini tim kita sedang fokus untuk penyaluran bantuan air bersih di Pesisir Selatan. Ketersediaan air bersih, saat ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan konsumsinya,” kata Rudy.
Terkait legalisasi penetapan tanggap darurat tersebut, Rudy mengaku Surat Keputusannya (SK) sedang dalam perbaikan karena ada beberapa poin dalam SK tersebut yang perlu penegasan dan penambahan. (rdr/ant)