Haris juga mengungkapkan berkat koordinasi yang baik tersebut akhirnya jaringan peredaran narkoba bisa diungkap oleh BNNP Sumbar.
“Ketika ditemukan adanya dugaan bahwa salah satu narapidana yang terlibat jaringan peredaran, maka kami beserta Lapas Padang membuka diri untuk membantu proses pengungkapan BNNP,” Tambahnya.
Dalam pengungkapan ini BNNP Sumbar berhasil memusnahkan Shabu 946,82 gram, Ganja 10831,88 gram dengan cara dibakar.
Pada sisi lain, Haris menilai bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP menjadi warning tersendiri bagi pihaknya bahwa peredaran narkoba terus menyasar Lapas atau Rutan.
Oleh karenanya fungsi pengawasan dan pengamanan harus lebih ditingkatkan untuk memutus peredaran tersebut sehingga tidak masuk ke dalam penjara. (rdr)