Menurut Kombes Pol Dwi, penerapan jalur satu arah dimulai pada 7 April hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Satu jam sebelum dan sesudah penerapan jalur satu arah dilaksanakan pembersihan jalur terhadap kendaraan terlebuh dahulu,” terangnya.
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menambahkan, terdapat sejumlah titik longsor tetapi sudah dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. Selain itu juga disiagakan alat berat.
“Perbaikan sementara sudah dilakukan jalur Malalak di KM 68 dan KM 69 serta KM 102,” tutupnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman