Dengan demikian pengawasan bisa lebih intensif, karena pemerintah kabupaten/kota punya kewenangan dalam menindak. Rentang wilayah pengawasan juga kian kecil, sehingga tidak ada alasan keterbatasan sumber daya.
“Sekarang kan tidak begitu. Kewenangan ada di provinsi. Derita ada di kabupaten/kota dan masyarakatnya. Jika bertindak, ada tuduhan menyalahi kewenangan,” tutur Wengky.
Ia berharap bencana ekologis kali ini menjadi pelajaran bagi gubernur dan jajarannya untuk menindak tegas pelaku perambah hutan yang tanpa izin. Walhi kata Wengky melihat laju deforestasi di Sumatera Barat cukup pesat.
Tak hanya lemah dalam penindakan ulas Wengky, pihaknya juga melihat tidak adanya upaya mitigasi yang dlakukan pemerintah provinsi. Pembinaan bagi masyarakat sekitar kawasan nyaris tidak ada.
Kondisi itu membuat mereka menebang hutan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Padahal pemerintah provinsi menerima dana provinsi sumber daya hutan dan reboisasi dari APBN.
“Kami yakin, kalau upaya pencegahan itu dilakukan dengan serius dan berkelanjutan masyarakat sekitar kawasan tidak akan lagi menebang hutan,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan terjadi karena adanya aksi pembalakan hutan secara liar. Bahkan mengaku menyaksikannya.
“Dari kejadian longsor beberapa tahun lalu termasuk bencana yang sekarang terjadi ini ada indikasi (illegal logging). Terbukti saat saya ke sana penebangan liar itu ada,” kata Mahyeldi.
Menurut Gubernur, penebangan liar tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Sebab, dari beberapa kabupaten yang terdampak banjir maupun tanah longsor ia menemukan adanya indikasi penebangan liar di kawasan hutan misalnya di Kabupaten Pasaman.
Ia mengatakan pemerintah daerah bersama Forkompimda perlu segera menindaklanjuti. Tujuannya agar tidak ada lagi penebangan liar di kawasan hutan yang berfungsi sebagai penahan laju air terutama saat hujan.
“Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan alam tanpa merusak hutan,” ujar dia. (rdr/ant)