“Tidak hanya kita tilang, kendaraan juga akan diparkirkan sampai dengan batas waktu kendaraan boleh kembali beroperasional,” ujarnya.
Terkait kesiapan menghadapi arus mudik dan balik Polda Sumbar melakukan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya berkolaborasi bersama pemerintah dengan menyiagakan alat berat di sejumlah titik rawan longsor.
“Alat berat kita siagakan di titik-titik rawan longsor sehingga bila terjadi insiden petugas akan bergerak cepat,” ucap dia.
Terakhir, Dirlantas Polda Sumbar mengimbau masyarakat atau calon pemudik yang ingin bertolak ke Ranah Minang selalu mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Tidak hanya itu, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas Dwi juga mengingatkan pemudik segera berhenti dan beristirahat apabila mengantuk. Sebab, apabila tetap memaksakan diri maka bisa berisiko fatal. (rdr/ant)