Mustaqpirin menegaskan kepergian Kajati bersama Forkopimda ke Tanah Suci tidak akan mempengaruhi proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini. Pihaknya akan tetap bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu). Barulah sekarang terpenuhi,” jelasnya.
Ia mengatakan sesuai jadwal kunjungan kerja Asnawi bersama pihak Pemprov itu dimulai dari 28 Maret sampai 3 April 2024. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman