KPU Sumbar: Visi Misi Calon Kepala Daerah Wajib sesuai RPJPD

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan visi dan misi calon kepala daerah harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di masing-masing daerah.

“Kewajiban ini mengacu pada Pasal 64 Ayat 1 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Ory Sativa Syakban pada sosialisasi penyusunan visi, misi dan program sesuai RPJPD Provinsi Sumbar kepada partai politik, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, stakeholder dan ormas organisasi kepemudaan dalam pemilihan serentak 2024.

Ory mengatakan agar visi dan misi setiap calon kepala daerah sesuai dengan RPJPD yang disusun oleh daerah, KPU memiliki peran penting untuk menjembatani pasangan calon atau partai politik dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Jadi, KPU menjembatani antara Bappeda dengan partai politik yang akan mengusung calon pada Pilkada serentak 2024,” kata Ory Sativa.

Mengingat kesesuaian antara visi dan misi pasangan calon dengan RPJPD masing-masing daerah menjadi salah satu bagian syarat administrasi saat pendaftaran, KPU berharap seluruh calon mematuhinya.

“Ini wajib. Karena dalam undang-undangnya dibunyikan dengan jelas bahwa visi dan misi pasangan calon wajib dirancang sesuai RPJPD masing-masing daerah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045 yakni Sumatera Barat Madani, Maju dan Berkelanjutan berlandaskan Agama dan Budaya.

Medi menjelaskan yang dimaksud masyarakat madani ialah masyarakat yang memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi, berpikiran maju, memiliki tatanan kehidupan yang demokratis, berkeadilan, berperadaban tinggi yang mendasarkan pada ilmu dan teknologi.

Termasuk menghargai hak asasi manusia, taat hukum dan memiliki keterikatan dengan wilayah, berkolaborasi dalam mewujudkan kerja nyata, yang dibingkai dalam falsafah Adaik Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS SBK). (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version