PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyebut pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sumatra Barat (Sumbar), akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Surya Efitrimen saat Temu Media di Kota Padang, Kamis (4/4/2024).
“Jika sebelumnya sempat ada perdebatan bila pilkada ini dimajukan pada September 2024, namun setelah keluarnya PKPU No.2/2024 maka hari pemungutan suara untuk pilkada serentak ini dilaksanakan pada 27 November 2024,” ungkapnya.
Ia katakan untuk saat ini tahapan Pilkada di Sumatra Barat sudah dimulai semenjak bulan Januari 2024 lalu.
“Untuk saat ini sedang proses pembahasan tagline dan maskot Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat,” sebutnya.