Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberitahukan rencana mudik mereka secara terbuka di media sosial atau kepada orang yang tidak dikenal, guna menghindari informasi tentang rumah kosong menjadi tersiar luas dan menjadi target para pelaku kejahatan.
Ia menyebut, pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam menghadapi potensi tindakan kriminal saat rumah ditinggalkan selama mudik.
Dia juga menekankan pentingnya waspada dan proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, diharapkan dapat mengurangi risiko tindakan kriminal yang terjadi saat rumah ditinggalkan dalam periode tersebut.
“Semoga langkah-langkah preventif yang diambil dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” tutup Kombes Dwi. (rdr)