“Kami siap membantu secara gratis dan menjamin kerahasiaan pelapor. Pelayanan publik harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Ombudsman RI berkomitmen untuk memastikan hal tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Sumbar telah melakukan inspeksi lapangan di wilayah Padang pada 6 hingga 9 Agustus 2024 untuk meninjau pelaksanaan KUR yang disalurkan kepada UMKM.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa program KUR berjalan sesuai dengan aturan, tanpa memberatkan nasabah dengan syarat-syarat yang tidak seharusnya.
Program KUR merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.
Program ini dirancang untuk memudahkan UMKM dalam mendapatkan dukungan modal, dan menjadi salah satu fokus pengawasan Ombudsman RI, terutama karena Bank BRI merupakan BUMN dengan mayoritas saham dimiliki oleh negara.
Ombudsman RI akan terus memantau pelaksanaan KUR di berbagai wilayah dan memastikan bahwa bank penyalur, termasuk BRI, mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan dan nasabah dapat menikmati manfaat dari program KUR sebagaimana yang telah direncanakan oleh pemerintah,” tuturnya. (rdr)