PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur Lebaran 1445 Hijriah di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) serta Dinas Kesehatan (Dinkes), Selasa (16/4/2024) pagi.
Selain untuk memastikan pelayanan publik di Pemprov Sumbar kembali berjalan, Gubernur juga menegaskan tidak ada dispensasi terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Alhamdulillah, kami sudah sidak di Diskop UKM serta Dinkes. Semua pegawai dilaporkan hadir 100 persen tanpa ada yang cuti. Hal ini perlu dipastikan karena kami berkomitmen bahwa pelayanan terhadap masyarakat langsung diberikan sejak hari pertama kami bekerja setelah libur Lebaran,” katanya.
Gubernur menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dan sesuai aturan pada hari pertama bekerja setelah Lebaran.
Sebab, pegawai yang diperbolehkan tidak masuk hanya mereka yang memiliki alasan penting bersifat darurat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati.
“Tidak ada dispensasi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan. Kami akan memberikan teguran tegas bagi yang tidak hadir pada hari pertama usai libur panjang Lebaran ini. Tidak ada toleransi bagi yang tidak disiplin. Bagi yang minta izin, itu juga harus setelah mendapatkan persetujuan dari atasannya, dengan alasan-alasan yang dapat diterima,” katanya.