Kegiatan tersebut, katanya, dihadiri Dirut RS M Djamil, Bawaslu Sumbar, Kapolda Sumbar, BNN Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, KPU, Bawaslu, dan Polres Kabupaten-Kota se-Sumbar.
“Rakor dengan stakeholder kesehatan dan aparat kepolisian yang berkepentingan dilakukan dalam rangka pengamanan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUP M Djamil dan RS Unand,” katanya.
Saat ini, terdapat 10 KPU Kabupaten dan Kota di Sumbar yang menetapkan RSUP M Djamil untuk tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati-Wali Kota yaitu, KPU Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Dharmasraya, KPU Pesisir Selatan, Padang, Bukittinggi, Kota Solok, dan Padang Panjang.
Sementara sembilan KPU Kabupaten dan Kota menetapkan RS Unand untuk tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wali Kota, antara lain KPU Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Agam, Pasaman, Pasaman Barat (Pasbar), Kabupaten Solok, Solok Selatan (Solsel) dan Sijunjung. (rdr)