KPU Sumbar Umumkan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

KPU Sumbar. (Dok. Istimewa)

KPU Sumbar. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) membuka pendaftaran pencalonan kepala daerah dilakukan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 bahwa pengumuman pencalonan dimulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan dengan Pendaftaran Pasangan Calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Setelah pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon Kepala Daerah pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

“Kami telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Nasional 2024, di Rumah Sakit M Djamil Padang, Kamis (22/8/2024) lalu.

Kegiatan tersebut, katanya, dihadiri Dirut RS M Djamil, Bawaslu Sumbar, Kapolda Sumbar, BNN Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, KPU, Bawaslu, dan Polres Kabupaten-Kota se-Sumbar.

“Rakor dengan stakeholder kesehatan dan aparat kepolisian yang berkepentingan dilakukan dalam rangka pengamanan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUP M Djamil dan RS Unand,” katanya.

Saat ini, terdapat 10 KPU Kabupaten dan Kota di Sumbar yang menetapkan RSUP M Djamil untuk tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati-Wali Kota yaitu, KPU Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Dharmasraya, KPU Pesisir Selatan, Padang, Bukittinggi, Kota Solok, dan Padang Panjang.

Sementara sembilan KPU Kabupaten dan Kota menetapkan RS Unand untuk tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wali Kota, antara lain KPU Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Agam, Pasaman, Pasaman Barat (Pasbar), Kabupaten Solok, Solok Selatan (Solsel) dan Sijunjung. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version