PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyebut terdapat penambahan 22.613 calon pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara( DPS) Pilkada serentak jika dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
“Pada Pemilu 14 Februari lalu, jumlah DPT di Sumbar 4.088.606 pemilih. Sementara untuk Pilkada serentak ada penambahan DPS sebanyak 22.613 orang calon pemilih,” kata Anggota KPU Sumbar, Jons Manedi, Sabtu (24/8/2024) siang.
Berdasarkan penetapan pada 16 Agustus 2024, katanya, KPU Sumbar mencatat jumlah keseluruhan DPS untuk Pilkada serentak sebanyak 4.111.219 pemilih. Calon pemilih tersebut tersebar di 10.836 tempat pemungutan suara (TPS).
Jons mengatakan pada Pilkada serentak 2024 KPU Sumbar juga mencatat terdapat 78.126 orang pemilih pemula. Seluruhnya belum memiliki hak pilih pada saat penetapan DPT Pemilu 14 Februari 2024.
“Jadi, dari 22 ribu lebih tambahan DPS itu pada umumnya merupakan kategori pemilih pemula,” katanya.
Ia menyampaikan terdapat pengurangan jumlah TPS sebanyak 6.733 yang tersebar di 19 kabupaten dan kota.