KPU Sumbar: Ada Penambahan Calon Pemilih di Pilkada 2024

Anggota KPU Sumbar, Jons Manedi. (Foto: Dok. ANTARA/HO-Humas KPU Sumbar)

Anggota KPU Sumbar, Jons Manedi. (Foto: Dok. ANTARA/HO-Humas KPU Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyebut terdapat penambahan 22.613 calon pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara( DPS) Pilkada serentak jika dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Pada Pemilu 14 Februari lalu, jumlah DPT di Sumbar 4.088.606 pemilih. Sementara untuk Pilkada serentak ada penambahan DPS sebanyak 22.613 orang calon pemilih,” kata Anggota KPU Sumbar, Jons Manedi, Sabtu (24/8/2024) siang.

Berdasarkan penetapan pada 16 Agustus 2024, katanya, KPU Sumbar mencatat jumlah keseluruhan DPS untuk Pilkada serentak sebanyak 4.111.219 pemilih. Calon pemilih tersebut tersebar di 10.836 tempat pemungutan suara (TPS).

Jons mengatakan pada Pilkada serentak 2024 KPU Sumbar juga mencatat terdapat 78.126 orang pemilih pemula. Seluruhnya belum memiliki hak pilih pada saat penetapan DPT Pemilu 14 Februari 2024.

“Jadi, dari 22 ribu lebih tambahan DPS itu pada umumnya merupakan kategori pemilih pemula,” katanya.

Ia menyampaikan terdapat pengurangan jumlah TPS sebanyak 6.733 yang tersebar di 19 kabupaten dan kota.

Hal tersebut dikarenakan adanya pengaturan yang berbeda dari pelaksanaan Pemilu dengan Pilkada serentak.

Untuk Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari penyelenggara mengacu kepada Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017.

Sementara, pelaksanaan pilkada serentak yang memilih Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota merujuk kepada UU nomor 10 tahun 2016.

“Merujuk Peraturan KPU, di Pilkada itu setiap TPS maksimal 600 orang pemilih sehingga ini berdampak pada berkurangnya jumlah TPS,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memaksimalkan pendataan layanan kependudukan dan catatan sipil khususnya bagi pemilih pemula menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, salah satunya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Lewat data-data yang diberikan dinas pendidikan maupun masing-masing satuan pendidikan setingkat SMA sederajat, petugas akan langsung melakukan perekaman KTP elektronik kepada anak didik. Tidak hanya dengan sekolah, kami juga bekerja sama dengan KPU Kota Padang terkait database pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada serentak,” tuturnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version