PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya dalam momentum Pilkada serentak Tahun 2024. Menurutnya, itu penting diwujudkan untuk menjaga kualitas Pilkada maupun ASN itu sendiri.
“Netralitas ASN itu harus kita hadirkan, agar nanti tidak menjadi masalah dikemudian hari. Ajakan ini, sengaja saya ulang-ulang supaya betul-betul bisa dipahami,” tegas Mahyeldi.
Himbauan itu disampaikannya, saat memberikan arahan kepada seluruh ASN dalam kegiatan subuh mubarakah yang diselenggarakan Pemprov Sumbar di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat, Minggu (1/9/2024).
Dijelaskannya, mulai September ini aktivitas politik di ruang publik akan semakin meningkat. Bentuknya beragam, mulai dari yang bersifat tatap muka sampai sosialisasi di berbagai platform media sosial.
“ASN jangan sampai ikut-ikutan terlibat politik praktis, meskipun itu hanya dalam bentuk like, share dan komen di media sosial. Itu jangan, karena termasuk hal yang dilarang dalam aturan,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi tidak menampik, sebagai manusia dewasa yang memiliki hak pilih, ASN tentu akan memiliki kecenderungan kepada salah satu pasangan calon. Namun, ia mengingatkan agar itu disalurkan secara bijak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Silakan kecenderungan itu, Bapak Ibu salurkan di bilik suara pada 27 November nanti. Jangan sekarang,” tegas Mahyeldi.
Ia kemudian mengatakan, sebagai ASN tentu ada aturan dan batasan dalam bertindak yang mesti dipatuhi, tidak boleh sembarangan. Apalagi ASN juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang bagaimana cara warga negara yang baik dalam menyikapi aturan yang berlaku.
“Jika hasrat berpolitik itu sulit dikendalikan, silakan ajukan pengunduran diri. Jangan malah itu dilakukan saat masih berstatus sebagai ASN,” pungkasnya.
Dengan demikian, Mahyeldi berharap pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Sumbar bisa berjalan aman dan lancar serta mengedepankan prinsip jujur dan adil. Sehingga kualitasnya, tidak hanya ada dalam penyelenggaraan tapi juga dalam hasil. (rdr)