PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas menandatangani Letter Of Operational Coordination Agreement (Loca) sekaligus memperbaharui surat perjanjian koordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara (Otban) Udara Wilayah VI.
“Ini salah satu bentuk komitmen kami bersama dan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 10 tahun 2023,” kata Kepala Basarnas, Marsekal Madya Kusworo, Selasa (30/4/2024).
Enam Kantor SAR yang menandatangani Loca tersebut, katanya, Padang, Mentawai, Palembang, Jambi, Bengkulu dan Pangkal Pinang.
Merujuk pada UU tersebut dan sebagai anggota Civil Aviation Organization (ICAO), Indonesia katanya mempunyai komitmen bersama dengan kantor pencarian dan pertolongan.
“Perjanjian koordinasi tersebut telah berlangsung sejak 2019 dan segera berakhir dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang kerjasama Loca,” katanya.
Dengan memperpanjang kerja sama tersebut, Kusworo menilai hal tersebut merupakan bagian dari bentuk kesiapsiagaan Indonesia sebagai anggota ICAO.