“Secara keseluruhan, diproyeksikan emisi gas rumah kaca di Sumbar dapat turun sebesar 9,72 persen atau setara dengan 14,1 juta ton CO2 eq pada 2030. Namun diprediksi, dengan langkah konkret, capaian Sumbar berpotensi melebihi target,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan pada 2022, Sumbar telah menyusun Dokumen Rencana Kerja Subnasional untuk Folu Net Sink 2030.
“Program rehabilitasi hutan dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat telah dilaksanakan sesuai rencana kerja. Pemerintah juga mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial, yang memberikan akses pengelolaan hutan yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Ia menyebut program perhutanan sosial menjadi prioritas dengan target perluasan 250.000 hektare selama masa RPJMD, atau 50.000 hektare per tahun.
“Ini menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan,” katanya.
Ia menyebut dengan berbagai langkah itu, potensi karbon hutan meningkat sekitar 20 persen dalam lima tahun terakhir, membuktikan kelestarian kawasan hutan terjaga dengan baik. (rdr/ant)