PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bertekad menjadikan Ranah Minang sebagai percontohan jaminan halal produk yang dihasilkan pelaku usaha di tanah air.
“Kami mengajak semua pihak berperan aktif menjadikan Sumbar sebagai daerah yang menjadi contoh dalam memberikan jaminan halal produk yang dihasilkan pelaku usaha,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Al Amin di Padang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Al Amin pada kegiatan pendampingan sertifikasi halal 3.000 desa wisata tingkat Provinsi Sumbar dalam rangka menuju Wajib Halal Oktober.
Apalagi, sambung dia, masyarakat Minangkabau memiliki filosofi Adaik Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah. Kemudian, hal itu diperkuat dengan mayoritas penduduk di Ranah Minang yang beragama Islam.
Dengan latar belakang tersebut ia optimistis Provinsi Sumbar mampu menjadi percontohan implementasi halal produk di tanah air. Selain itu, pemerintah setempat juga bertekad menjadikan daerah itu sebagai gerbong terdepan penerapan ekonomi syariah di Indonesia.