PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Karantina Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar sosialisasi perkarantinaan perdana bertema “Mari Cegah Penyakit Hewan, Ikan dan Tumbuhan” pada Kamis (12/9/2024) di Aula Bappeda Mentawai.
Acara ini merupakan upaya untuk menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah kepulauan tersebut. Sosialisasi dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan perwakilan dinas terkait bidang kesehatan hewan dan lingkungan.
Antusiasme peserta di sosialisasi Balai Karantina Sumbar ini menunjukkan tingginya kepedulian terhadap upaya pencegahan penyakit di Mentawai.
Kepala Balai Karantina Sumatera Barat, Ibrahim menekankan pentingnya mempertahankan status Mentawai sebagai zona hijau untuk penyakit hewan penular rabies (HPR) dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami peran vital karantina dalam mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan,” ujarnya
Acara juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu M. Kamil, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Sumbar, serta Zakirman, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Keduanya memberikan pemaparan terkait upaya pencegahan penyakit di sektor masing-masing. Sesi tanya jawab dan diskusi yang digelar setelah pemaparan materi mendapat respons positif dari peserta.
Berbagai pertanyaan seputar kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta langkah-langkah pencegahan wabah penyakit di Kepulauan Mentawai diajukan oleh para peserta.
Ibrahim menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Mentawai terhadap pentingnya pencegahan hama dan penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan.
Diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk mempertahankan status kesehatan Kepulauan Mentawai. (rdr/MC Padang)