JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemprov Sumbar sepakati lanjutan kerjasama pinjam pakai aset dengan PT. PLN (Persero) untuk pemanfaatan tanah dan bangunan bekas gedung Unit Diklat (Udiklat) PT. PLN di Maninjau, Kabupaten Agam menjadi gedung sekolah SMAN Agam Cendekia.
Kesepakatan lanjutan kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan General Manager Pusat Pendidikan dan Pelatihan PT. PLN, Endah Cahyaningrum di Gedung Corpu Pusdiklat PT. PLN (Persero) di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi dan terima kasih Pemerintah Daerah kepada PT. PLN (Persero) yang telah memberikan dukungan nyata untuk sektor pendidikan di Sumbar. Bahkan, izin peminjaman itu sudah diberikan sejak 2004 lalu.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada PT. PLN, karena sudah mengizinkan salah satu asetnya kami manfaatkan menjadi sekolah. Tidak hanya tahun ini, tapi sudah sejak 20 Tahun yang lalu,” ungkap Mahyeldi.
Mengingat untuk pembangunan, SMAN Agam Cendekia tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat karena status tanahnya bukan milik Pemerintah Daerah. Maka untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan, pihak sekolah harus mandiri.
Beruntung PT. PLN (Persero) juga tidak mematok biaya sewa untuk pinjam pakai aset ini, hanya minta agar Pemprov Sumbar mengkonversikan biaya sewanya dalam bentuk pemeliharaan bangunan. Hal tersebut bertujuan agar bangunan tetap layak dan terus terawat.