PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah Negara Republik Indonesia Sumatera Barat memetakan sejumlah daerah yang berpotensi rawan atau dapat terjadi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Daerah itu, misalnya, wilayah pertambangan, pertanahan dan perkebunan yang ada di Kabupaten Agam, Pasaman Barat, dan Solok Selatan,” kata Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono di Padang, Selasa.
Sementara untuk wilayah perkotaan, polisi juga memetakan beberapa potensi gangguan ketertiban dan keamanan, di antaranya tawuran remaja, balapan liar dan peredaran gelap narkotika.
Ia menegaskan Polda Sumbar telah melakukan optimalisasi penyelesaian perkara yang muncul di daerah itu.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan selama pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Ranah Minang.
Meskipun demikian, secara umum, Suharyono mengatakan hampir semua wilayah di Ranah Minang hingga kini masih termasuk kategori aman.
Di satu sisi, polisi tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi, terutama selama tahapan pilkada serentak berlangsung.
Untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan gangguan keamanan di Provinsi Sumbar menjelang pelaksanaan pilkada serentak, polda setempat mengerahkan personel untuk melakukan tindakan preentif dan preventif.
“Kita juga melakukan patroli dialogis, patroli siber dan seterusnya kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Selama untuk pengamanan pilkada serentak, Polda Sumbar mengerahkan sekitar 3.000 personel. Jumlah itu di luar personel dari polres yang tersebar di 19 kabupaten dan kota.
“Jadi, kalau agenda nasional seperti ini, itu kekuatannya tidak kurang dari tiga perempat kekuatan yang kita kerahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengajak semua pihak, terutama calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati hingga calon wali kota dan wakil wali kota, untuk mengedepankan rasa persaudaraan selama pilkada serentak.
“Saya mengajak semuanya untuk melakukan kampanye yang bermartabat, mengutamakan gagasan dan program yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” ajak dia.
KPU juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memantik isu-isu terkait suku, agama, ras dan antargolongan atau sara. Sebab, hal tersebut dapat memecah rasa persatuan di tengah masyarakat. (rdr/ant)