Suprayitno Dilantik jadi Pj Wako Payakumbuh, Jasman “Menghilang”

Jasman 'pulang kandang' dan kembali menjadi Staf Ahli Gubernur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik Suprayitno sebagai Pj Wako Payakumbuh menggantikan Jasman. (Foto: Dok. Adpim)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik Suprayitno sebagai Pj Wako Payakumbuh menggantikan Jasman. (Foto: Dok. Adpim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) resmi melantik Suprayitno sebagai Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Payakumbuh pada Senin (27/5/2024) siang di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menggantikan Jasman yang belum satu tahun menjabat sebagai Pj Wako Payakumbuh.

Namun dalam pelantikan tersebut, Jasman tidak diketahui keberadaannya. Meski demikian, Gubernur Mahyeldi tetap melantik Suprayitno sebagai Pj Wako Payakumbuh. Sementara Jasman, ‘pulang kandang’ dan kembali menjadi Staf Ahli Gubernur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“Dalam penggantian kepemimpinan, kami mengharapkan adanya keberlanjutan pengelolaan pemerintahan secara berkesinambungan. Sehingga, terwujud pemerintahan yang good dan clean governance. Untuk itu, kepala daerah harus menjaga keharmonisan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Gubernur mengingatkan, kepala daerah dan pejabat di pemerintahan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara.

Sehingga, dengan fasilitas tersebut, seluruh pejabat dapat fokus melaksanakan tugas dan kewajiban, serta mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi, kelompok, golongan, politik, dan berbagai kepentingan lainnya.

“Kepala daerah berkewajiban menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta. Selain itu, juga harus memaksimalkan segenap potensi yang ada di daerah masing-masing, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Di samping itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa kepala daerah wajib mensukseskan segenap program pemerintahan, seperti mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

“Patut juga diingat, kinerja kepala daerah selalu dievaluasi setiap triwulan, terutama dalam hal pelaksanaan program unggulan pemerintah,” katanya.

Beda nasib dengan Jasman, Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak justru menerima Surat Keputusan (SK) dari Mendagri terkait perpanjangan masa jabatannya.

Fernando Jongguran Simanjuntak sendiri juga menjabat Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi KKP RI. (rdr)

Exit mobile version