PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mendata luas lahan pertanian yang terdampak akibat banjir lahar dingin dan masuk ke dalam program asuransi untuk mendapatkan bantuan dan pemulihan.
“Kita masih menunggu laporan lengkap lahan pertanian yang masuk program asuransi dan rusak atau terdampak banjir lahar dingin untuk menerima bantuan,” kata Sekretaris Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin di Padang, Senin.
Ferdinal menyebutkan dari 5.971,08 hektare (ha) lahan pertanian yang rusak atau terdampak erupsi dan banjir lahar dingin, tidak semuanya masuk ke dalam program asuransi yang digagas oleh Kementerian Pertanian.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar hanya sekitar lima persen lahan pertanian dari total keseluruhan lahan pertanian di Ranah Minang yang masuk program asuransi tersebut.
Ia menjelaskan dari Rp180 ribu premi asuransi yang harus dibayarkan petani, pemerintah menyubsidi 80 persen dan sisanya dibebankan kepada para petani. Artinya, setiap 1 ha lahan pertanian, petani dikenakan premi sebesar Rp36 ribu yang dibayarkan per musim tanam.