Ditlantas Polda Sumbar Cek Kondisi Bus Penumpang, Hasilnya?

Kami mangecek ramp check terhadap 4 pool bus yang ada di Padang, total 48 kendaraan.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan mengecek kondisi mesin salah satu bus PO NPM pada Selasa (28/5/2024) siang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan mengecek kondisi mesin salah satu bus PO NPM pada Selasa (28/5/2024) siang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COMDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengecekan atau ramp check terhadap empat pool bus yang ada di Kota Padang, salah satunya PO NPM.

Pengecekan kondisi bus tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan bersama jajaran yang ia pimpin pada Selasa (28/5/2024) siang.

“Kami mangecek ramp check terhadap 4 pool bus yang ada di Padang, total 48 kendaraan. Dari jumlah keseluruhan yang ada, terdaftar 438 armada bus,” kata Dwi kepada awak media.

Kegiatan tersebut, kata Dwi, dilakukan untuk mengantisipasi kejadian bus yang tak layak jalan. “Di PO NPM kami cek, ada satu kekurangan sudah kami sampaikan bahwa, sebelum berangkat harus ada checklist dari ketua atau penanggungjawab bengkel sehingga ketika kendaraan keluar dari pool sudah benar-benar siap dan sehat. Harus dibuktikan dengan ada bukti bahwa kendaraan itu siap untuk membawa penumpang yang ada di dalamnya. Semua kendaraan di NPM sejatinya sudah layak jalan, namun belum ada ramp check,” katanya.

Eks Dirlantas Polda Riau itu juga tidak menampik bahwa ramp check dilakukan untuk mengantisipasi hal buruk bagi bus yang melintasi jalur ekstrem, seperti via Malalak atau Sitinjau Lauik. “Poin safety, kondisi rem, oli, radiator dan mesin itu sendiri sehingga layak di jalan,” katanya.

Ia mengimbau kepada para pengusaha PO bus yang ada di Sumbar untuk benar-benar memperhatikan kondisi bus sebelum digunakan, baik digunakan untuk umum atau berwisata.

“Mohon benar-benar dicek, karena ini memuat manusia. Jaga keselamatan mereka agar bisa selamat,” katanya.

Biasanya, kata Kombes Dwi, bus tersebut rutin menjalani uji kir atau kelayakan di Dinas Perhubungan (Dishub) setiap enam bulan sekali.

“Kemudian tiap 5 tahun sekali, cek fisik digital, biasanya kami jemput bola, apakah bus ini layak jalan atau tidak,” katanya.

Pihaknya juga sudah mengimbau pengusaha bus untuk tetap melaksanakan prosedur terhadap keselamatan pengguna bus.

“Ada sanksi tersendiri jika tidak cek fisik, seperti pencabutan izin proyek dan kami juga berkoordinasi dengan Dishub, tahun ini belum ada trayek yang dicabut,” tutur eks Kapolres Agam tersebut. (rdr)

Exit mobile version