PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan proses perebutan kekuasaan yang dilegalkan oleh Undang-Undang (UU). Rakyat sebagai pemegang kedaulatan harus berperan aktif dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak golput, untuk memastikan bahwa suara mereka turut menentukan masa depan daerah dan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat, Jons Manedi, dalam kegiatan Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Gerakan Anti Golput pada Komunitas Nusantara Youth Circle (NYC) di Hotel Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (3/10/2024).
“Generasi muda, terutama Gen Z, harus memahami visi dan misi para pasangan calon pada Pilkada serentak 27 November 2024 nanti. Pilihlah pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat dan membuat kebijakan yang mendukung pembangunan generasi muda sebagai penerus bangsa ini,” ujar Jons.