PADANG

Lewat Jam Operasional, Sejumlah Pengunjung Hiburan Malam di Padang Diamankan

×

Lewat Jam Operasional, Sejumlah Pengunjung Hiburan Malam di Padang Diamankan

Sebarkan artikel ini

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Menjaga Kota Padang tetap aman dan tertib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersinergi dengan Polda Sumatera Barat, Polisi Militer (PM), Dokpol, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Cipta Kondisi sekaligus pengawasan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Padang, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (19/9/2026).

Kegiatan dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta penyalahgunaan narkotika.

Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan malam.

Dokpol bersama BNN juga melaksanakan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Komnas HAM Sumbar Dalami TPPO yang Libatkan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

Pengunjung yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif selanjutnya ditangani oleh pihak berwenang sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Satpol PP Kota Padang fokus melakukan pengawasan terhadap aspek Trantibum serta kepatuhan tempat hiburan terhadap batas jam operasional yang telah ditetapkan.

Pengelola maupun pengunjung yang masih ditemukan beraktivitas melewati ketentuan waktu diberikan teguran dan peringatan.

Sejumlah pengunjung yang masih berada di lokasi setelah melewati batas jam operasional kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga kondisi Kota Padang tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan sinergi lintas instansi. Masing-masing menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Kami dari Satpol PP fokus pada ketenteraman dan ketertiban umum serta kepatuhan terhadap jam operasional tempat hiburan,” ujar Chandra.

Baca Juga  Belasan Orang Tanpa Surat Nikah Diamankan Satpol PP dalam Kamar Hotel di Padang

Ia mengingatkan para pelaku usaha hiburan malam agar tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami berikan teguran dan peringatan kepada pengelola yang melanggar jam operasional. Jangan sampai pelanggaran terus berulang, karena tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap izin usaha,” tegasnya.

Menurut Chandra, pengawasan tersebut merupakan langkah pencegahan agar potensi gangguan ketertiban tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Aturan dibuat bukan untuk menghambat usaha masyarakat. Tetapi ketika usaha beroperasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi.”

“Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tertib, aman dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat,” katanya.

Operasi Cipta Kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga suasana Kota Padang tetap kondusif. Satpol PP, Polda Sumbar, PM, Dokpol, dan BNN menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. (rdr)