Jalan Nasional Lembah Anai Butuh Jembatan Layang

Keberadaan jembatan di Lembah Anai sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.

Proses perbaikan ruas jalan Lembah Anai yang putus akibat Banjir bandang lahar dingin Marapi telah dilakukan BPJN Sumbar sejak Senin (13/5/2024) lalu. (Foto: Dok. Adpim)

Proses perbaikan ruas jalan Lembah Anai yang putus akibat Banjir bandang lahar dingin Marapi telah dilakukan BPJN Sumbar sejak Senin (13/5/2024) lalu. (Foto: Dok. Adpim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat (Sumbar), Medi Iswandi mengatakan, jalan nasional di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar yang terputus akibat banjir bandang membutuhkan fly over atau jembatan layang.

“Kalau merujuk pada sejarah, kawasan itu sudah empat kali rusak parah akibat bencana banjir bandang. Artinya, ke depan potensi bencana itu masih bisa terjadi dan bisa memakan banyak korban jiwa, karena itu diperlukan jembatan layang di daerah itu sebagai langkah antisipasi,” katanya, Jumat (31/5/2024) siang.

Berdasarkan penelusuran, kata Medi, kawasan Lembah Anai pernah luluh lantak oleh banjir bandang pada tahun 1892, kemudian pada 1903, lalu pada 2021, dan terakhir pada 11 Mei 2024.

“Bencana banjir bandang yang terakhir terjadi adalah pada malam hari saat lalu lintas kendaraan sudah mulai sepi. Demikian juga dengan Taman Wisata Air di lokasi itu, sudah tutup. Itupun korban jiwa sudah banyak. Tidak dapat dibayangkan bila terjadi pada siang hari saat kondisi ramai. Entah berapa ratus nyawa yang berpotensi jadi korban,” kata eks Kepala Bappeda Kota Padang tersebut.

Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, setiap hari lalu lintas kendaraan yang melewati jalur itu mencapai 12 hingga 14 ribu. Jika terjadi bencana saat lalu lintas padat, akan sangat berbahaya.

Ia menilai persoalan di Lembah Anai bukan lagi hanya menyangkut bencana yang dapat merusak infrastruktur, tetapi bencana yang berpotensi merenggut banyak nyawa. Karena itu, keberadaan jembatan di Lembah Anai sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Kita di Indonesia memandang keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi -salus populi suprema lex- dan keselamatan jiwa-jiwa adalah hukum yang utama -salus animarum suprema lex- yang harus dijamin oleh negara dan diwujudkan nilai-nilainya oleh lembaga-lembaga negara dan pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, jika fly over yang cukup tinggi dibangun di kawasan itu, maka walaupun terjadi bencana, setidaknya tidak akan merenggut korban jiwa.

“Sejalan dengan hal itu, keberadaan Taman Wisata Air di kawasan itu juga sangat tidak laik dan harus dihentikan secara total,” katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan akan jembatan layang itu telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi kepada Presiden Joko Widodo saat meninjau bencana di Sumbar. “Gubernur juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo secara resmi,” tutur eks Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Padang itu. (rdr/ant)

Exit mobile version