PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi berharap kepatuhan penyelenggaraan dan kualitas pelayanan publik di Sumbar mesti meningkat dari tahun ke tahun. Sebab, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus melayani bukan dilayani, jangan sampai terbalik. Pemerintah itu harus solutif dan adaptif jangan menyulitkan,” katanya, Sabtu (8/6/2024).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, katanya, terus mengawal terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di Sumbar.
Pada tahun 2023 lalu, Pemprov Sumbar berhasil mendapat nilai kategori A dan masuk 6 besar nasional dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota, dari total 19 kabupaten-kota di Sumbar, delapan di antaranya meraih nilai A, 10 meraih nilai B, dan 1 meraih nilai C. Pada tahun 2022, jumlah kabupaten dan kota yang berhasil meraih nilai kategori A hanya 5 daerah.