JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menembus jajaran enam besar provinsi dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tertinggi tahun 2023.
Penghargaan atas capaian tersebut diterima Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dari Ombudsman RI di Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (14/12/2023) malam.
“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar berhasil masuk jajaran enam besar dari total 38 provinsi, masuk kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Posisi ini melesat jauh dari capaian tahun lalu, di mana kami meraih peringkat 11 dari 34 provinsi, masuk kategori B dengan total nilai 82,60,” kata Mahyeldi.
Peningkatan capaian Pemprov Sumbar yang sangat signifikan pada tahun ini, disebut Gubernur sebagai kado akhir tahun yang patut disyukuri.
Namun demikian, Gubernur bertekad agar Pemprov Sumbar bisa meraih peringkat yang lebih baik pada ajang serupa pada tahun 2024 nanti.
Tentu saja, peran serta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar sangat menentukan untuk mewujudkan tekad tersebut.
“Pemprov Sumbar sangat fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Sebab, kepala daerah, legislatif, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah ditugaskan, dipekerjakan, dan dibiayai oleh negara dan masyarakat, untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melayani masyarakat,” katanya.
Gubernur juga mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selalu memberikan arahan dalam perbaikan kualitas pelayanan publik di Sumbar.
Selain itu, ia berharap agar kabupaten dan kota di Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sehingga pada penilaian tahun 2024 bisa masuk dalam jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota dengan penilaian pelayanan publik kualitas tertinggi.