PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Jons Manedi menyebutkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di provinsi tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp250 miliar.
“KPU Sumbar akan mengevaluasi kembali anggaran yang akan dipergunakan untuk PSU, walaupun ada juga dari KPU RI,” katanya usai peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan 2024 di Padang Aro, Jumat (22/6/2024) malam.
Saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu, jumlah pemilih Sumbar yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan DPD berjumlah 2.181.000 orang.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 ribu suara tidak sah dan penyebabnya rata-rata surat suara tidak dicoblos oleh pemilih,” katanya.
Fenomena tersebut, katanya, mengindikasikan calon DPD tidak terlalu dikenal oleh masyarakat, sehingga akan menjadi tantangan besar PSU nantinya.
“Sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dilaksanakan, tantangan terberat penyelenggara di Sumbar adalah melaksanakan PSU DPD,” katanya.