PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar membatalkan 12 perjalanan pulang pergi (PP) Kereta Api Minangkabau Ekspres mulai 24 Juni 2024 sampai 2 Juli 2024.
Asisten Manager Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat Yudi di Padang, Senin, mengatakan pembatalan 12 perjalanan kereta api (PP) tersebut dikarenakan adanya perawatan sarana.
“Kami minta maaf untuk ketidaknyamanan ini,” ujarnya.
Perjalanan KA Minangkabau Ekspres yang dibatalkan itu pada semua nomor perjalanan KA mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai 2 Juli 2024.
Ia mengatakan bagi penumpang yang telah memiliki tiket untuk tanggal tersebut, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian 100 persen yang hanya dapat dilakukan di loket stasiun Padang.