LBH Padang: Pernyataan Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana Lukai Hati Orang Tuanya

Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?

Pihak keluarga korban dari Almarhum Afif Maulana melaporkan kejadian dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ke Komnas HAM Sumbar. (Foto: Dok. LBH Padang)

Pihak keluarga korban dari Almarhum Afif Maulana melaporkan kejadian dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ke Komnas HAM Sumbar. (Foto: Dok. LBH Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COMLembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meragukan dan menolak pernyataan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Irjen) Suharyono yang dengan sangat yakin menyebut bahwa kematian Afif Maulana (13) bukan karena disiksa oleh oknum polisi.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolda Sumbar, LBH Padang menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh Afif Maulana dan sejumlah anak-anak melalui foto dan keterangan rekan dari korban.

“Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu (apa bisa dibantah)? Setahu kami, dalam proses penegakan hukum, tidak ada prosedur yang bisa melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun. Kami meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani via keterangan tertulis, Senin (24/6/2024) malam.

Dalam keterangannya, kata Indira, Kapolda Sumbar juga mengungkapkan akan menindak mereka yang memviralkan kasus. LBH menilai pernyataan Irjen Suharyono sangat janggal dan semakin menguatkan kecurigaan lembaga bantuan hukum itu serta melihat ada yang salah dengan situasi tersebut.

“Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya, namun malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya,” katanya.

LBH Padang melihat tindakan intimidasi, pengancaman dan pembungkaman sudah diduga dilakukan oleh kepolisian untuk berupaya menutup kasus ini.

“Atas pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk memberikan keadilan bagi kematian tragis anaknya. Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat.

Bahkan demi meyakinkan publik, LBH Padang merilis dokumentasi penyiksaan dan menegaskan bahwa ada penyiksaan terhadap Afif Maulana.

“Berhenti membuat pembohongan publik, proses anak buah anda Pak Kapolda Sumbar. Berhenti lindungi pelaku, proses mereka semua. Tugas polisi mencari kebenaran atas tanda-tanda penyiksaan yang muncul ditubuh korban dan kawan-kawannya. Berikan keadilan bagi korban AM dan kawan-kawannya segera,” katanya.

LBH Padang mendorong Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih kasus Afif Maulana karena terindikasi banyak konflik kepentingan.

“Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini. Melaporkan polisi, ke teman polisi dan ada atasan polisi serta diproses di rumah sakit polisi rasanya sepeti hal yang mustahil. Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar apalagi dengan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version