PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengamat Sosial dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni menyayangkan masih adanya badan publik pemerintahan yang melanggar imbauan Presiden RI, Joko Widodo terkait berbuka bersama.
Erian Joni mengatakan, bahasa atau kalimat yang digunakan para aparatur negara dalam menggelar berbuka bersama biasanya diistilahkan eufimisme atau penghalusan makna kata yang dianggap tabu oleh masyarakat.
“Salah satunya berfungsi sebagai dalih agar aman dan tidak disorot publik dalam isu yang kontroversial, kata ‘undangan’ (hanya) untuk dalih panitia buka bersama dan sebagainya,” katanya saat dikonfirmasi Radarsumbar.com, Rabu (12/4/2023).
Ia menyayangkan bahwa masih ada badan publik pemerintahan yang sebenarnya melanggar imbauan Presiden secara terang-terangan dengan menggelar di hotel berbintang.
“Yah, ini terkait azas kepatuhan pemerintah daerah saja terhadap regulasi negara dan apalagi oleh Presiden,” katanya.
Pemerintah, katanya, harus menjadi patron dan contoh pada masyarakat atas kepatuhan ini.
“Jangan mencari dalih untuk melanggar imbauan itu, dengan terang-terangan mengadakan kegiatan bukber di hotel segala dan tentunya menggunakan anggaran yang besar yang belum tentu ada dalam program kerja atau pagu anggarannya,” katanya.
Menurutnya, kegiatan berbuka bersama yang dilakukan aparatur negara dan pejabat pemerintahan di tengah larangan Presiden dan sorotan tajam publik atas gaya hedonisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melukai hati masyarakat.
“Yah ini jelas melukai dan mengibuli masyarakat ini, karena pada dasarnya bentuk kebohongan publik juga, dampaknya masyarakat semakin tidak percaya pada pemerintah,” tuturnya.