Warning Gubernur Sumbar ke ASN: Jangan Main Judi Online

Bagi yang ketauan melanggar, kami tidak akan ragu untuk menjatuhinya sanksi tegas.

Ilustrasi judi online. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mewarning seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik judi, baik yang bersifat online maupun offline. Jika ketahuan, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

Menurutnya, peringatan ini tidak hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tapi juga bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Judi itu tidak hanya dilarang pemerintah tapi juga dilarang agama. Bagi yang ketauan melanggar, kami tidak akan ragu untuk menjatuhinya sanksi tegas,” katanya, Sabtu (29/6/2024) siang.

Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian juga sudah memberi peringatan terkait hal ini kepada para kepala daerah. Artinya, ini juga merupakan peringatan bagi seluruh kepala daerah.

Tidak hanya itu, sambung Mahyeldi, masyarakat juga mesti menjauhi. Jangan tergiur dengan hal demikian, itu hanya menjerumuskan.

“Segala macam praktik judi itu, hanya menjual angan-angan, masyarakat jangan percaya, apalagi kita berdiam di wilayah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version