PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengamat Hukum dari Universitas Andalas (Unand), Ilhamdi Putra khawatir kasus kematian Afif Maulana (13) mirip dengan persoalan yang menimpa eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ia sampaikan dalam program Advokat Sumbar Bicara yang ditayangkan secara langsung oleh Padang TV pada Jumat (28/6/2024) lalu membahas kematian Afif Maulana di bawah Jembatan Sungai Kuranji tanggal 9 Juni 2024.
“Dalam kasus Afif Maulana, kepolisian itu mengalami turbulensi, mulai kasus Ferdy Sambo, Vina, (Teddy Minahasa) Afif Maulana, itu turbulensi di Polri dan gempa di Polda Sumbar. Kita jangan terjebak narasi, ketika kita merujuk Ferdy Sambo, ada teori yang mengatakan bahwa yang paling rentan melakukan pelanggaran hukum adalah penegak hukum. Ini menjadi rumit, mereka yang memiliki kewenangan, ini sudah pelanggaran HAM,” katanya dinukil Radarsumbar.com pada Selasa (2/7/2024) malam.
Dirinya khawatir ketika semua polisi yang berperang narasi melakukan counter terhadap pemberitaan Afif Maulana terjaring ke dalam perintangan penyidikan atau penegakan hukum.
“Yang ingin saya spotlight, bagaimana nanti, sekiranya kita pinjam sudut pandang kasus Ferdy Sambo, kemudian para polisi yang berperang narasi melakukan counter terhadap pemberitaan itu semuanya terjaring ke sana. Saya khawatir, kasus Afif Maulana akan bergerak ke sana. Kalau lah kemudian terbukti bahwa ini memang dilakukan penyiksaan oleh polisi, ini mengarah ke Obstruction of Justice, itu kekhawatiran saya. Pertanyaan saya begini, ke mana nanti arahnya kasus ini ketika nanti kedua belah pihak berperang narasi? Kekhawatiran saya, kasus Ferdy Sambo dalam konteks Sumbar akan terjadi,” katanya.
Dalam kasus kematian Afif Maulana, Ilhamdi Putra juga mempertanyakan polisi yang bertugas di Samapta Bhayangkara (Sabhara) paham dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.