Ternyata! Masih Banyak Korban Banjir Bandang di Agam Belum Terima Bantuan

Dicontohkan bantuan Rp11 miliar untuk cetak sawah atau penambahan lahan baku yang hingga saat ini terkendala masalah teknis di Dinas Pertanian Sumbar.

Foto udara areal persawahan yang rusak parah di Kabupaten Tanahdeatar akibat dihantam banjir lahar dingin Gunung Marapi pada 11 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).

Foto udara areal persawahan yang rusak parah di Kabupaten Tanahdeatar akibat dihantam banjir lahar dingin Gunung Marapi pada 11 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman RI mengungkap banyaknya warga korban bencana banjir bandang lahar dingin atau dampak erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam yang belum menerima bantuan hingga saat ini.

Hal itu disampaikan perwakilan Ombudsman RI di Sumatera Barat, Adel Wahidi saat melakukan Ombudsman On The Spot monitoring penyelenggaraan pelayanan publik pasca bencana banjir bandang lahar di Bukit Batabuah, Agam, Kamis.

“Hari ini kami menerima banyak keluhan masyarakat. Bahkan mereka yang secara simbolis menerima bantuan dari Presiden, itu dananya hingga saat ini belum bisa dipakai. Datanya masih diuji publik serta belum ada SK dari pemerintah daerah juga,” kata Adel.

Kegiatan monitoring itu menggabungkan dinas dan penyelenggara layanan hingga mampu mempermudah penerbitan surat dokumen penting bagi warga terdampak bencana yang terjadi di Mei 2024 lalu.

“Banyak masyarakat korban bencana terbantu dengan kegiatan ini. Ada sekitar 200 produk dokumen penting diterbitkan,” kata Adel.

Ia mengakui sejak awal memang telah ada layanan untuk masyarakat bencana. Tapi masih ada sisa layanan yang sifatnya administratif seperti KK KTP, Ijazah, Sertifikat Tanah, buku yang belum dapat penggantian karena rusak atau hilang.

“Menyelesaikan ini, butuh layanan afirmatif dengan metode jemput bola. Bagaimana mungkin warga yang jelas menjadi korban bencana akan memikirkan di mana dokumennya saat musibah terjadi, korban tidak harus datang ke tempat pelayanan, sebaliknya harus didatangi,” kata dia.

Ombudsman menegaskan untuk semua program infrastruktur dan bantuan itu, minimal masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam mendapatkan informasi memadai tentang bantuan yang seharusnya mereka terima.

Harus ada kepastian kapan layanan itu didapat masyarakat. Ia menjelaskan sudah ada program strategis dari pemerintah pusat dan Presiden untuk sawah, rumah, sekolah, jembatan dan lainnya.

“Tapi kapan diterima masyarakat, ini yang harus dijelaskan dan diketahui warga, kami mendorong penyelesaiannya,” kata dia.

Ia mencontohkan bantuan Rp11 miliar untuk cetak sawah atau penambahan lahan baku yang hingga saat ini terkendala masalah teknis di Dinas Pertanian Sumbar.

“Info yang kami terima, Rp 11 miliar untuk cetak sawah dari provinsi masih melakukan tahapan teknis. Ini kami minta dipercepat, warga jangan sampai kehilangan kepercayaan kepada pemerintah,” tutupnya. (rdr/ant)

Exit mobile version