PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemprov Sumbar menjalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemko) terkait optimalisasi pemungutan pajak daerah, serta mensinergikan pemungutan opsen pajak daerah, Rabu (20/11/2024).
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy berharap kerja sama ini nantinya dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pusat.
“Kita patut menyadari bahwa variabel pendapatan pajak di kabupaten/kota sebenarnya jauh lebih variatif, tetapi kenyataannya antara pendapatan asli daerah dengan dana transferan pusat itu masih cukup jauh ketimpangannya,” ujar Audy saat membuka kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut.
Melihat fakta ini, Audy menekankan bahwa kabupaten/kota harus lebih kreatif dalam memaksimalkan potensi pajak di daerah masing-masing.
Hal yang patut diperhatikan menurutnya adalah terkait manajemen pengelolaan potensi pajak, serta memaksimalkan digitalisasi pada setiap potensi pendapatan pajak.
“Jika dua hal itu tidak berjalan dengan baik, maka kebocoran akan terjadi,” kata Audy lagi.
Pemaksimalan potensi pendapatan dari pajak, sambung Audy, sangat penting untuk mendukung fiskal daerah.
Oleh karenanya dibutuhkan inovasi dan kolaborasi, sebagaimana dilakukannya penandatanganan kerja sama dalam kesempatan ini, yang juga meliputi kerja sama dalam pengelolaan Opsen Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Sinergi ini kita harapkan meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dan mempercepat penyaluran penerimaan pendapatan dari PKB dan BBNKB.”
Komentar