Pemprov Sumbar Klaim 50 Persen Lahan Pertanian Terdampak Lahar Dingin Sudah Diperbaiki

Foto udara satu unit alat berat membersihkan lahan pertanian di Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang terdampak banjir lahar dingin. ANTARA/Fandi Yogari

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat Febrina Tri Susila Putri menyebutkan pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana lahar dingin dan banjir bandang di provinsi setempat telah mencapai 50 persen.

“Kita kerja sama dengan TNI untuk memulihkan lahan pertanian di Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah melebihi 50 persen,” kata Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat Febrina Tri Susila Putri di Padang, Minggu.

Febrina Tri Susila memperkirakan seluruh lahan pertanian yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi maupun terdampak banjir bandang di Kabupaten Pesisir Selatan, bisa selesai di akhir Desember 2024.

“Insya Allah di akhir Desember 2024 pemulihan lahan ini bisa kita tuntaskan,” kata dia.

Setelah pemulihan lahan tersebut selesai, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar menargetkan pemberian bantuan kepada daerah-daerah yang terdampak bencana.

Bantuan tersebut berupa benih, alat dan mesin pertanian, pembangunan jalan usaha tani, pemberian pupuk, pembangunan irigasi dan sebagainya. Bantuan itu merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pertanian yang dijanjikan Menteri Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke Kabupaten Agam yang terdampak bencana lahar dingin.

“Tentunya petani yang terdampak bencana alam ini butuh peranan pemerintah untuk kembali produktif,” ucap dia.

Terkait anggaran, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah bantuan yang disiapkan kepada petani pada 2025 mengingat masih dalam proses penghitungan. Kendati demikian, Gubernur Sumbar menginstruksikan agar dinas terkait mempercepat pemulihan sektor pertanian yang rusak akibat bencana alam.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan setiap petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK) dipastikan mendapatkan pupuk subsidi. Namun, apabila ada petani yang tidak memperolehnya maka dinas terkait akan mengupayakannya dari bantuan provinsi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version