Pemprov Sumbar Klaim Pendapatan Petani Hutan Naik jadi Rp2,7 Juta per Bulan

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar sekaligus Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi saat memaparkan kinerjanya sepanjang 2024 di Padang, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Miko Elfisha.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pendapatan petani hutan di Provinsi Sumatera Barat meningkat dari Rp2,3 juta per bulan pada 2023 menjadi Rp2,7 juta per bulan, berdasarkan hasil survei Dinas Kehutanan bersama Badan Pusat Statistik.

Kepala Dinas Kehutanan sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumatera Barat Yozarwardi di Padang Selasa mengatakan, peningkatan pendapatan petani hutan itu seiring dengan semakin baiknya pengelolaan kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.

“Meningkatkan pendapatan petani hutan merupakan salah satu target kita di Dinas Kehutanan di samping mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas,” katanya.

Ia mengatakan hal itu usai menyampaikan refleksi akhir tahun kinerja Dinas Kehutanan Sumbar pada tahun 2024.

Ia menyebutkan, survei pendapatan petani hutan itu mulai dilakukan pada 2020. Mulai 2022, survei dilakukan dengan pendampingan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar agar hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kebijakan yang diambil Gubernur Sumbar Mahyeldi dengan memaksimalkan program Perhutanan Sosial mampu meningkatkan pendapatan petani hutan sekitar lima persen per tahun.

Pada tahun 2020, pendapatan petani hutan sekitar Rp1,3 juta per bulan. Tahun 2021 terjadi peningkatan pendapatan petani hutan sebesar Rp1,7 juta. Tahun 2022 naik menjadi Rp1,9 juta. Kemudian tahun 2023 naik lagi menjadi Rp 2,3 juta per bulan.

Tahun 2024, pendapatan petani hutan di Sumbar mencapai Rp2,7 juta, hanya selisih sedikit dari UMR yang saat ini Rp2,9 juta per bulan.

Yozarwardi mengatakan, ke depan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak baik itu akademisi, swasta dan NGO, media, UPT dan kementerian lembaga, pendapatan petani hutan bisa sama atau melampaui UMR Sumbar.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Bambang Suyono mengungkapkan, dari 2,2 juta hektare luas hutan di Sumbar, pengelolaan yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar seluas 1,5 juta hektare.

Sementara, dari 1.159 jumlah nagari atau desa di Sumbar, sebanyak 950 nagari atau desa (81, 97 persen) berada di dalam atau sekitar kawasan hutan.

“Artinya, sebagian besar nagari atau desa di Sumbar berada di dalam kawasan hutan, dan secara tidak langsung berhubungan dengan kawasan hutan,” katanya.

Kemudian untuk target terkait lingkungan, ia menyebut tahun ini berkat dukungan semua pihak, indeks tutupan hutan, dengan target 60.12 berhasil terealisasi 63.61. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version