PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tingkat pendapatan petani hutan di Sumatera Barat (Sumbar) meningkat signifikan sejak tiga tahun terakhir terbantu oleh semakin baiknya pengelolaan program perhutanan sosial di daerah ini.
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumbar, Yozarwardi mengatakan, rata-rata kenaikan pendapatan petani hutan di daerah ini sejak 2020 mencapai 15 persen.
Saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun Dishut Sumbar 2023 di Padang, Yozarwadi merincikan pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160.
Angka itu naik 17,31 persen atau setara Rp262.550 pada 2021, menjadi Rp1.779.710.
Pada 2022 pendapatan petani hutan itu kembali naik 11,16 persen dari tahun 2021 atau setara Rp198.657, menjadi Rp1.978.367 dan naik lagi 17,24 persen atau Rp341.144 pada 2023 menjadi Rp2.319.511.