Teni Widuriyanti mengungkapkan bahwa penilaian IPPN bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah sudah berbasis pada dampak nyata dan manfaat bagi masyarakat. “Prestasi ini juga merupakan bagian dari evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) 2024, yang menjadi penilaian kinerja penting bagi seluruh kementerian, lembaga, dan daerah di Indonesia,” ujar Teni dalam surat tersebut.
Sumbar kini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan target kinerja berbasis hasil. Salah satu indikator keberhasilan yang menonjol adalah nilai maksimal 10,00 yang diperoleh Pemprov Sumbar dalam aspek keterhubungan, yang menunjukkan bahwa target pembangunan daerah telah terintegrasi dengan sangat baik ke dalam kinerja lembaga terkait di tingkat provinsi.
“Hasil ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumbar telah berhasil menghubungkan target pembangunan dengan kinerja lembaga terkait, dan dengan pencapaian ini, Sumbar harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Teni. (rdr)
Komentar