“Akurasi data penting dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dihitung berdasarkan persentase dari pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja daerah.
“Agar distribusi DBH dan DAU lebih optimal, diperlukan data yang akurat, terutama terkait realisasi penerimaan pajak serta indikator kinerja pajak daerah.”
“Selain itu, penting untuk memastikan bahwa proses dan jadwal penyampaian data berjalan sesuai ketentuan. Misalnya, dalam penghitungan alokasi DBH PPh dan DBH PBB, data harus direkap oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat akhir Agustus melalui konfirmasi dengan Direktorat Jenderal Pajak,” kata Gubernur lagi.
Dalam sesi diskusi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, mengungkapkan bahwa belanja daerah yang tertuang dalam APBD berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia juga mengakui bahwa APBD Sumbar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data realisasi APBD tahun 2001-2024 serta target APBD 2025, terlihat bahwa dalam lima tahun terakhir, rata-rata porsi pendapatan transfer dari pusat mencapai 54,68%, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar 44,38%.
Dengan kondisi ini, Pemprov Sumbar perlu memastikan bahwa besaran TKD yang diterima benar-benar optimal dengan memanfaatkan data yang valid dan akurat.
“Setiap komponen TKD memiliki formula perhitungan yang berbeda. Misalnya, DAU dihitung berdasarkan alokasi dasar serta selisih antara kebutuhan fiskal dengan kapasitas fiskal daerah.”
“Data yang digunakan untuk perhitungan ini bersumber dari berbagai instansi, termasuk BPS dan kementerian terkait,” jelas Rosail.
Turut hadir dalam FGD kali ini, Plh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumbar Budi Lesmana, Ketua Tim Analisis yang mewakili Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Eri Mardison.
Serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Yazid Khair Harson, yang mewakili Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur.
Turut hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Sumbar dan Jambi, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar. (rdr/adpsb/cen)
Komentar