PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang pembangunan infrastuktur berkelanjutan, DPRD Provinsi Sumbar gelar rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi.
Tidak hanya Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD serta para wartawan ikut menyaksikan rapat pada Jumat (6/1/2023) tersebut.
Rapat digelar guna mengambil keputusan terhadap rancangan peraturan daerah terkait Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan yang di sahkan menjadi Peraturan Daerah Sumatera Barat. Selain itu juga diadakan rapat untuk pembentukan panitia khusus penyusunan Kode Etik DPRD yang baru.
Sidang dihadiri 43 orang anggota DPRD dan menghasilkan kesesepakatan bahwa rancangan Pembangunan Infrastuktur Berkelanjutan dijadikan sebagai Peraturan Daerah.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan DPRD Privinsi Sumbar. Penandatanganan dilakukan oleh Buya Mahyeldi selaku Gubernur, kemudian Supardi selaku Ketua DPRD Sumbar, dan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi mengatakan, dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.