PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi angkat bicara terkait isu penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dia membantah telah terjadi transaksi jual-beli pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Bahkan secara gamblang, dia meminta sejumlah pemberitaan terkait penjualan pulau tersebut justru harus diperjelas. “Kalau memang ada info itu, siapa yang melakukannya sehingga bisa clear nantinya.”
“Dan tentu kami harapkan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar menjaga pulau itu, termasuk dengan kabupaten di tiga daerah, semuanya berfungsi, berperan, sehingga jangan sampai terjadi (penjualan pulau),” katanya saat dikonfirmasi Radarsumbar.com, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, para pejuang terdahulu telah bersusah payah dan mengorbankan semuanya untuk mencapai kemerdekaan, menjaga sejengkal tanah dan air di bumi pertiwi. “Memerdekakan bangsa ini, nyawa, darah, harta semua kita korbankan.”
“Masa sekarang kita jual dan justru pada saat sekarang ini, karena kita membaca juga lahan-lahan kita yang dikuasai personal tertentu, masa ada satu orang yang menguasai jutaan hektare,” katanya.
“Saya kira ini sesuatu yang perlu dikoreksi, dievaluasi seharusnya diberikan itu kemudahan untuk rakyat karena yang berjuang adalah pejuang kita, rakyat kita, tujuannya mempertahankan tanah air,” sambungnya.
Menurutnya, jika benar penjualan pulau di Sumbar itu benar, makan dinilai akan sangat membahayakan. “Tapi dari yang saya baca terakhir itu tidak ada (penjualan pulau), perlu dirapikan, ditertibkan,” katanya.
Menurutnya, OPD terkait harus memastikan segala sesuatu berjalan dengan aturan yang ada. “Dan kemudian tidak mau lagi kiranya, kalau ada mungkin darah kita, jangankan rakyat pemerintah saja susah masuk kan, saya kira ini suatu hal yang luar biasa dan itu tidak boleh terjadi di Sumbar,” ucapnya.
Dirinya mengimbau menjaga tanah dan air di republik ini, kemudian melindungi dari pihak yang menggerogoti. “Apalagi pihak tak jelas yang menguasai dan kemudian mereka melakukan sesuatu tanpa ada terkontrol,” tuturnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan isu penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Joni Anwar membantah kabar miring Pulau Pananggalat telah dijual.
Melalui keterangan resminya, Joni menjelaskan status pulau itu masih dikelola oleh pemilik lahan yang merupakan warga setempat, pun demikian dengan tanaman yang ada di pulau tersebut. Bahkan, Joni membantah adanya penjualan pulau seperti yang beredar di situs online.
Adapun objek yang dijual di dalam situs tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB). HGB tersebut, katanya, berlaku selama 20 tahun dari tahun 2009 hingga 2029. Pulau Pananggalat terletak sekitar 25 kilometer sebelah utara dari pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pulau Pananggalat merupakan sebuah pulau yang terkenal di dunia dengan spot selancar air (surfing) terbaik. Pulau tersebut memiliki luas tanah 17.400 meter persegi atau 1,74 hektare dengan panjang 300 meter dan lebar 187 meter. (rdr-008)