Hilman menegaskan selama ini pihaknya tidak pernah menghapus penilangan manual. Terdapat pelanggaran prioritas yang mesti dilakukan tilang.
“Seperti contoh kendaraan yang meresahkan masyarakat, tanpa pelat nomor, balap liar, knalpot bodong, itu kami lakukan penilangan manual,” tegasnya.
Di beberapa daerah, kata Hilman, juga sudah mulai melaksanakan tilang manual, apalagi yang menyangkut dengan pelanggaran yang fatal mengakibatkan kecelakaan.
“Pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan. Seperti kemarin anak di bawah umur meninggal dalam satu kejadian. Ibu-ibu korban tabrak lari, dari kendaraan itu kita bisa cari tahu (penabrak) dari pelat nomor,” kata dia. (rdr-007)